Jumat, 05 Desember 2014

Kominfo Adakan Kembali Sosialisasi Untuk Desa



Langkah berikutnya dari Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dishubkominfo pada bidang kominfo mengadakan pertemuan kembali mengenai sosialisasi pemanfaatan server dan website Desa bertempat di aula Kecamatan Jatiwangi, yang sebelumnya diadakan di Kecamatan Talaga dan Banjaran Kamis(04/12/2014).
Peserta berasal dari perwakilan Desa Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Palasah. Rapat dibuka oleh kabid kominfo Wawan Kurniawan, S.Sos.,MT beliau mengtakan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelanggara baik dari kecamatan Jatiwangi yang telah memberikan izin berupa fasilitas dan peralatan lainnya. Kemudian di seksi media pada bidang kominfo dan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) sebagai narasumber pada kegiatan ini. Salah satu yang mendasari kegiatan ini adalah belum adanya sinkronasi antara kebutuhan di desa dengan pemerintah. Sebagai contoh adalah kesamaan antara RPJMDES dan RENJA “aparatur Desa harus bersama-sama belajar membuat perencanaan dengan mendatangankan orang yang ahli yang menangani perencanaan supaya berkesinambungan jika ada pejabat yang berganti” ungkap beliau. Sejalan dengan perkembangan informasi teknologi sistem yang mengharuskan bahwa perencaan (RPJMDES dan RENJA) dilaksanakan menggunakan teknologi informasi, diantarnya dengan mengunakan email dan menggunakan website.
Kemudian ditunjang dengan Undang-undang Desa yang menjelaskan desa merupakan badan publik tersendiri yang berfungsi melayani informasi masyarakat melalui  publikasi. “Sedangkan kewajiban dari kominfo adalah memfasilitasi infrastruktur dibidang IT serta kebutuhan kebutuhan Desa tentunya yang berhubungan denga IT” imbuh beliau. “tentunya disini kita tidak bisa sendiri kami dibantu oleh RTIK yang juga memiliki kesamaan tujuan yaitu membantu mengembangkan IT di majalengka” tambanya.
Dilanjutkan pemaparan dari Relawan TIK Ilyas Hilmi dan Azis Amirullah tentang  keorganisasian RTIK dan Desa Membangun. “Harapan kedepan Desa harus melek IT alias tiadak gaptek” ungkap Azis. Selain itu beliau pun sangat terbuka kepada seluruh operator Desa apabila mengalami kesulitan dalam proses tersebut. “Kami bisa diundang langsung ke daerah tersebut atau sebaliknya para operator datang langsung ke skretariat kami” ujar Ilyas. “KPK juga mengharuskan laporan Desa di laporkan melalui website Desa” tambahnya.
All'z Belajar menulis . . . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar