Jum’at, 31
Oktober 2014 Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Majalengka telah melaksanakan
sosialisasi kebijakan pemerintah bertempat di balai Desa Leuwiseeng, Kecamatan Panyingkiran.
Acara
langsung dibuka oleh group seni panghegar dengan menampilkan seni calung sunda pimpinan
Asikin Hidayat. Dilanjutkan
sambutan dari camat Panyingkiran yang diwakili Sekretaris Camat Panyingkiran Neni
Sofia Iriani, S.Sos. mengatakan
bahwa sosialisasi kebijakan dengan pemaparan materi mengenai Undang-undang Desa oleh Kepala bagian Tata Pemerintahan H. Gatot
Sulaeman, AP., M.Si sangat penting untuk dipahami mengingat akan diberlakukanya
pada tahun 2015 baik oleh aparatur maupun masyarakat sehingga dalam pelaksanaanya
tidak akan menimbulkan kecurigaan atau kesalahpahaman antara masyarakat dengan
aparatur pemerintah. Beliau menambahkan bahwa sebelumnya telah diadakan rapat mengenai Undang-undang tersebut ditingkat Kecamatan dibawah
pengawasan bidang kominfo dengan menghadirkan perwakilan Tiap Desa. Tidak lupa beliau pun mengucapkan terimaksih kepada seluruh jajaran yang terkait atas
terselenggaranya kegiatan ini.
Kemudian sambutan kepala Dishubkominfo yang
diwakili kepala bidang kominfo Wawan Kurniawan,S Sos,. MT mengatakan bahwa
kegiatan ini rutin dilaksanakan mulai dari ujung barat, timur, selatan dan
utara Kabupaten Majalengka beberapa desa dan Kecamatan telah kami sosialisaikan dengan tema berbeda sesuai kebutuhan daerah masing-masing
dan selanjutnya akan dilaksanakan di waktu dan daerah berbeda tentunya dengan
tema berbeda pula sehingga bekerjasama dengan lining sektor berbeda pula yang
merupakan agenda kominfo pada seksi media.
Selanjutnya acara pokok pemaparan materi dari
narasumber H. Gatot
Sulaeman, AP., M.Si yang berkolaburasi dengan kelompok seni dilanjutkna
dengan tanya jawab dan terakhir acara ditutup dengan ramah tamah.
Hadir pula pejabat struktural kepala
Desa Panyingkiran, koramil, polsek dan ormas setempat.
All'z Belajar menulis . . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar