Senin, 03 November 2014

Undang-undang Desa Di Desa Leuwiseeng


    Jum’at, 31 Oktober 2014 Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Majalengka telah melaksanakan sosialisasi kebijakan pemerintah bertempat di balai Desa Leuwiseeng, Kecamatan Panyingkiran.
            Acara langsung dibuka oleh group seni panghegar dengan menampilkan seni calung sunda pimpinan Asikin Hidayat. Dilanjutkan sambutan dari camat Panyingkiran yang diwakili Sekretaris Camat Panyingkiran Neni Sofia Iriani, S.Sos. mengatakan bahwa sosialisasi kebijakan dengan pemaparan materi mengenai Undang-undang Desa oleh  Kepala bagian Tata Pemerintahan H. Gatot Sulaeman, AP., M.Si sangat penting untuk dipahami mengingat akan diberlakukanya pada tahun 2015 baik oleh aparatur maupun masyarakat sehingga dalam pelaksanaanya tidak akan menimbulkan kecurigaan atau kesalahpahaman antara masyarakat dengan aparatur pemerintah. Beliau menambahkan bahwa sebelumnya telah diadakan rapat mengenai Undang-undang tersebut ditingkat Kecamatan dibawah pengawasan bidang kominfo dengan menghadirkan perwakilan Tiap Desa. Tidak lupa beliau pun mengucapkan terimaksih  kepada seluruh jajaran yang terkait atas terselenggaranya kegiatan  ini.
            Kemudian sambutan kepala Dishubkominfo yang diwakili kepala bidang kominfo Wawan Kurniawan,S Sos,. MT mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan mulai dari ujung barat, timur, selatan dan utara Kabupaten Majalengka beberapa desa dan Kecamatan telah kami sosialisaikan dengan tema berbeda sesuai kebutuhan daerah masing-masing dan selanjutnya akan dilaksanakan di waktu dan daerah berbeda tentunya dengan tema berbeda pula sehingga bekerjasama dengan lining sektor berbeda pula yang merupakan agenda kominfo pada seksi media.
            Selanjutnya acara pokok pemaparan materi dari narasumber H. Gatot Sulaeman, AP., M.Si yang berkolaburasi dengan kelompok seni dilanjutkna dengan tanya jawab dan terakhir acara ditutup dengan ramah tamah.
            Hadir pula pejabat struktural kepala Desa Panyingkiran, koramil, polsek dan ormas setempat.

All'z Belajar menulis . . . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar