Senin, 30 Juni 2014

Billboard Pemerintah di Timpa CAPRES dan CAWAPRES NO.2



billboard milik dishubkominfo yang berlokasi di maja di timpa billboard capres dan cawapres no urut 2 yaitu jokowi dan jusuf kala sabtu(27/06/2014)

salah satu kondektur angkutan jurusan bandung-cikijing berasal dari desa karangsari mang ucir mengatakan dirinya menyaksikan dan sempat berbincang dengan sopir tersebut, menurut keterangannya pemasangan dilakukan pada hari jum'at dengan menggunakan mobil untuk menagangkut barang(mobil colt)lengkap dengan peralatanya, sopir bersal dari bandung sedangkan yang lainnya tidak dikenal. "saya kira pemasang tersebut sudah memiliki izin dari pemerintah terkait "ujar mng ucir. selain itu ucir yang kebetulan simpatisan dari capres dan cawapres no urut 2 tersebut menawarkan dirinya siap memasang billboard tersebut di desanya sebagai penggantinya.
petugas dari kominfo kemudian menurukan billboard tersebut secara aman dan tertib setelah memberikan penjelasan kepada salah satu simpatisan capres/cawapres no urut 2 tersebut sekaligus menyerahkan billboard untuk dipasang di tempat lain.
sementara kepala Dishubkominfo yang diwakili kabid kominfo Wawan Kurnuawan, S.Sos,.MT mengatakan bahwa papan billboard tersebut di buat di tiga titik yaitu terminal majalengka, terminal maja dan terminal cigasong ketiga titik ini merupakan tempat strategis yang dipergunakan untuk billboard layanan masyarakat dan program- program Pemerintah, tentunya tidak dipergunakan untuk kampanye parpol/ capres dan cawpres karena telah diatur oleh Undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur itu dengan amat jelas. UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD melarang pejabat negara menggunakan fasilitas negara.
"saya berharap kedepan pihak terkait dapat  mengerti, menghormati dan mentaati peraturan yang berkaku, tentunya dengan komunikasi yang baik" tambah wawan.


All'z Belajar menulis . . . 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar