Senin, 21 April 2014

Dishubkominfo melaksanakan Sosialisai Pemanfaatan Internet Sehat di SMPN 5 Majalengka



Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Majalengka, Bidang Komunikasi dan Informatika(kominfo) melalui seksi media telah melaksanakan Sosiallisasi  Pemanfaatan Internet Sehat bertempat di SMPN 5 Majalengka, Kamis (17/04/2014). Peserta terdiri dari siswa-siswi kelas IX dan para guru pendamping yang ikut serta menghadiri acara tersebut.
Acara pembukaan dilanjutkan sambutan kepala sekolah SMPN 5 majalengka beliau mengucapkan terima kasih kepada pihak dishubkominfo yang telah memberikan kepercayaannya sebagai tempat untuk sosialisasi  pemanfaatan internet sehat. Selain itu beliau mengatakan bahwa perkembangan teknologi dari waktu ke waktu mengalami  perkembangan yang sangat pesat sehingga perlu adanya proteksi terhadap penggunaan internet dengan cara sehat dan aman. Beliau pun berpesan supaya siswa-siswi dapat mengikuti acara tersebut dengan baik sehingga dalam penyampaiannya dapat diterima dan dilaksanakan secara baik pula.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari kepala Dishubkominfo Drs. Agus Permana, MP yang diwakili kepala bidang kominfo Wawan Kurniawan, S.Sos,.MT mengatakan selain untuk bersilatuhrahmi bahwa maksud dan tujuan acara ini adalah untuk mensosialisasikan  Undang-undang  No.17 Tahun 2008 tentang Undang-undang transaksi elektronik. Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dari narasumber relawan TIK Ima Rohima, ST yang mepaparkan tips internet sehat.
Sebelum dilanjutkan ke sesion quis siswa-siswi  diajak menyimak film pendek mengenai dampak negatif  penggunaan internet melalui situs jejaring sosial. Disesion quis kepala seksi(kasi) media,  kabid kominfo dan narasumber memberikan pertanyaan baik mengenai paparan yang telah disampaikan maupun menceritakan kembali film pendek.
      “Tidak terhenti sampai disini banyak program-program lain yang akan melanjutkan dalam pengembangan program kominfo ini dan saya sangat terkesan oleh siswa-siswi yang telah mengikuti, merespon dan memahami pemaparan dengan baik bahkan secara antusias menjawab dan berinteraksi  menceritakan kembali isi film pendek” tambah kabid kominfo. Selain itu beliau mengajak ke semua pengguna internet untuk dapat memanfatkan internet secara aman dan sehat serta mencegah pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar