Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Majalengka, Bidang Komunikasi dan
Informatika(kominfo) melalui seksi media telah melaksanakan Sosiallisasi Pemanfaatan Internet Sehat bertempat di SMPN
5 Majalengka, Kamis (17/04/2014). Peserta terdiri dari siswa-siswi kelas IX dan
para guru pendamping yang ikut serta menghadiri acara tersebut.
Acara pembukaan dilanjutkan sambutan
kepala sekolah SMPN 5 majalengka beliau mengucapkan terima kasih kepada pihak
dishubkominfo yang telah memberikan kepercayaannya sebagai tempat untuk sosialisasi
pemanfaatan internet sehat. Selain itu
beliau mengatakan bahwa perkembangan teknologi dari waktu ke waktu
mengalami perkembangan yang sangat pesat
sehingga perlu adanya proteksi terhadap penggunaan internet dengan cara sehat
dan aman. Beliau pun berpesan supaya siswa-siswi dapat mengikuti acara tersebut
dengan baik sehingga dalam penyampaiannya dapat diterima dan dilaksanakan
secara baik pula.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari
kepala Dishubkominfo Drs. Agus Permana, MP yang diwakili kepala bidang kominfo
Wawan Kurniawan, S.Sos,.MT mengatakan selain untuk bersilatuhrahmi bahwa maksud
dan tujuan acara ini adalah untuk mensosialisasikan Undang-undang
No.17 Tahun 2008 tentang Undang-undang transaksi elektronik. Acara
dilanjutkan dengan pemberian materi dari narasumber relawan TIK Ima Rohima, ST
yang mepaparkan tips internet sehat.
Sebelum dilanjutkan ke sesion quis
siswa-siswi diajak menyimak film pendek
mengenai dampak negatif penggunaan internet
melalui situs jejaring sosial. Disesion quis kepala seksi(kasi) media, kabid kominfo dan narasumber memberikan
pertanyaan baik mengenai paparan yang telah disampaikan maupun menceritakan
kembali film pendek.
“Tidak
terhenti sampai disini banyak program-program lain yang akan melanjutkan dalam
pengembangan program kominfo ini dan saya sangat terkesan oleh siswa-siswi yang
telah mengikuti, merespon dan memahami pemaparan dengan baik bahkan secara
antusias menjawab dan berinteraksi menceritakan kembali isi film pendek” tambah
kabid kominfo. Selain itu beliau mengajak ke semua pengguna internet untuk
dapat memanfatkan internet secara aman dan sehat serta mencegah
pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-undang No. 11 Tahun
2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar